Dilansir dari keterangan Bank Indonesia, Kamis, 28 Juli 2022, keputusan JCR ini mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat seiring permintaan domestik yang membaik, utang pemerintah yang terkendali, dan daya tahan eksternal yang didukung oleh akumulasi cadangan devisa.
JCR memperkirakan utang pemerintah akan menurun secara gradual seiring perbaikan postur fiskal yang didukung oleh peningkatan penerimaan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik dan harga komoditas yang meningkat.
Di sisi lain, JCR juga mencermati tantangan yang berasal dari ketergantungan pada komoditas sumber daya alam yang masih tinggi dan penerimaan pemerintah yang rendah.
| Baca: Mantap, Kenaikan PPN Bikin Penerimaan Negara Bertambah Rp13,95 Triliun |
JCR memandang momentum pemulihan ekonomi Indonesia akan berlanjut. Ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh melampaui lima persen pada 2022, terutama didukung oleh konsumsi swasta, investasi, dan ekspor, yang didorong oleh kenaikan harga komoditas.
Dari sisi fiskal, pada April 2022, Pemerintah telah menaikkan PPN sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penerimaan dan memperbaiki postur fiskal. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung tercapainya komitmen untuk menurunkan defisit fiskal menjadi di bawah tiga persen dari PDB pada 2023.
Selain itu, peningkatan penerimaan Pemerintah juga didorong oleh ekspansi ekonomi dan kenaikan harga komoditas. JCR memproyeksikan defisit fiskal akan mencapai empat persen dari PDB pada 2022 dan kembali menurun pada 2023.
Dari sisi eksternal, JCR memperkirakan surplus transaksi berjalan akan terus berlanjut pada 2022, didukung oleh kenaikan harga komoditas dalam jangka pendek. Ke depan, aliran masuk investasi langsung diperkirakan berlanjut didorong oleh perbaikan iklim investasi.
Daya tahan ekonomi Indonesia terhadap tekanan eksternal juga tetap kuat didukung cadangan devisa yang setara dengan 6,6 bulan impor JCR sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+ dengan outlook stabil (dua tingkat di atas level terendah investment grade) pada 22 Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News