Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil (MI/PANCA SYURKANI)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil (MI/PANCA SYURKANI)

Insentif KEK Masuk Paket Ekonomi Jilid VI

Suci Sedya Utami • 03 November 2015 16:11
medcom.id, Jakarta: Pemerintah kembali merencanakan untuk mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VI dalam rangka memaksimalkan laju perekonomian. Nantinya, salah satu kebijakan yang tertuang dalam paket tersebut ialah mengenai pemberian insentif bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
 
Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan, melalui Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VI, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberi dukungan agar industri yang berada di KEK mampu berkembang secara optimal, sejalan dengan dampaknya terhadap akselerasi perekonomian daerah.
 
"Utamanya KEK akan diberi banyak insentif, seperti insentif pajak, kemudahan imigrasi, kemudahan perizinan, perpanjangan izin, beli properti dan macam-macam," kata Sofyan, ditemui usai melakukan rapat koordinasi, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa 93/11/2015).

Sayangnya, Sofyan masih enggan berbicara lebih detail mengenai hal tersebut, termasuk mengenai insentif pajak. Dirinya berdalih bila insentif dan kemudahan itu masih dalam pembahasan di dalam rapat. Adapun sedikit bocoran yang diberikannya mengenai insentif berupa tax holiday atau Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan 20 hingga 100 persen selama 5-25 tahun.
 
"Misalnya kami ingin dorong industri manufaktur dan industri hilirisasi. Semakin dalam industri, semakin banyak insentif," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan