Direktur Jenderal Pembiayaan Pengelolaan dan Risiko Kemenkeu, Robert Pakpahan mengatakan Pemerintah akan sulit mengumpulkan penerimaan di dua minggu pertama di Januari 2017, sehingga perlu untuk melakukan prefunding demi membantu pengelolaan kas negara di awal-awal tahun.
"Sekitar Rp50 triliun dimungkinkan prefunding, karena penerimaan pajak di Januari itu baru akan masuk tanggal-tanggal 10-an. Jadi Pemerintah harus menyiapkan uang," kata Robert, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).
Robert menjelaskan, Pemerintah perlu menarik penerbitan yang dilakukan di awal 2017 ke akhir-akhir minggu kedua Desember tahun ini agar bisa membiayai dan mengeksekusi belanja.
Mengenai denominasinya, baik valas atau rupiah, dia mengatakan Pemerintah akan melihat perkembangan pasar keuangan global. Dia menambahkan, semua hal dimungkinkan untuk menilai prefunding perlu dilakukan atau sebaliknya.
"Kayaknya iya lakukan prefunding, kecuali saldo anggaran lebih (SAL) kita cukup sehingga bisa dipakai untuk menjembatani belanja di awal tahun," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id