Ketua Bidang Ekonomi dan Bisnis idEA Ignatius Untung mengatakan ada beberapa alasan ketakutan pelaku usaha e-commerce untuk memberikan data pada BPS. Pertama karena data tersebut bersifat pribadi. Perusahaan mengganggap bahwa bukan kewajiban bagi mereka memberi data karena belum menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Kedua, kalau mereka buka datanya, mereka takut tidak bisa mencari pendanaan dari investor," kata Ignatius usai sosialisasi pendataan e-commerce di Hotel Borobudur, Jakart Pusat, Jumat, 15 Desember 2017.
Para pelaku usaha ini masih takut akan dikejar-kejar Ditjen Pajak jika nanti data mereka diberikan ke BPS.
Di sisi lain, BPS telah menegaskan bahwa data yang dikumpulkan bersifat rahasia dan tidak akan diberikan ke orang lain. Jika ada orang yang meminta data perseorangan, maka BPS tak akan memberikannya. Sebab, BPS mengumpulkan data secara makro.
"Saya sudah bilang data individu sampai menteri pun tidak dikasih. Jadi tidak ada alasan pelaku usaha e-commerce tidak mau memberikan data ke BPS, karena ini sama sekali tidak akan ke Ditjen Pajak," ujar dia.
Sejauh ini dalam proses pengumpulan data bisnis online di Indonesia, baru bersifat sukarela. Dengan kata lain, pelaku usaha yang enggan memberikan data ke BPS, tidak dikenakan sanksi.
"Sekarang masih voluntary, tidak dikenakan sanksi karena sifatnya tidak bisa memaksa. Tapi kalau tidak mau ngasih data, jangan minta benefit dari data," ujar Ignatius.
Dirinya mengatakan idEA mendorong 320 anggotanya untuk memberikan data transaksi penjualan, termasuk identitas perusahaan kepada BPS. Pihaknya akan menjembatani antara pelaku usaha dengan BPS.
"Kami membantu komunikasi supaya BPS bisa memperoleh data dari pelaku e-commerce. Nilai dan volume transaksi, metode pembayaran, merchant atau penjual, dan data detail per individu yang akan diserahkan ke BPS," jelasnya.
Lebih jauh dia menambahkan idEA akan menjelaskan kepada pelaku usaha e-commerce mengenai manfaat dari pengumpulan data tersebut, salah satunya mengenai kinerja perusahaan e-commerce. Artinya pelaku usaha dapat mengetahui pertumbuhan perusahaan baik secara bulanan maupun tahunan.
"Kalau ada yang tidak mau memberikan data ke BPS, kami coba jelaskan manfaat dan tujuan pengumpulan data tersebut. Karena kami pun sebagai asosiasi tidak akan memegang data player, semua langsung ke BPS," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News