Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo dalam rapat kerja panja Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait transfer daerah dan dana desa di RAPBN 2018, Kamis 5 Oktober 2017.
Boediarso menjelaskan penghilangan alokasi minimum dimaksudkan untuk menertibkan daerah dalam mengelola keuangannya secara lebih baik. Salah satu syarat untuk mendapat alokasi minimum yakni dengan berpredikat wajib tanpa pengecualian (WTP) dari BPK ditambah dengan perda ABBD tepat waktu.
Namun, dalam banyak kasus yang ditemui, untuk mengejar alokasi minimum Rp7,5 miliar itu, banyak daerah yang tidak menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik bahkan rela mendapatkan status WTP dengan berbagai cara, termasuk cara yang tidak patut, misalnya menyuap BPK dan lain sebagainya.
"Kalau memenuhi dua syarat dapat alokasi Rp7,5 miliar. Ini (Rp7,5 miliar) kemudian mendorong daerah mengejàr status WTP. Maka untuk menyempurnakan DID 2018, bu menteri putuskan alokasi minimum dihilangkan, kàrena dalam prakteknya banyak daerah uang kejar WTP dengan berbagai cara," kata Boediarso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Selain itu, untuk mendapatkan DID tahun depan, pihaknya membuat persyaratan yang lebih berat pertama WTP wajib bahkan ke depannya tiga tahun berturut-tutrut, lalu perda APBD tepat waktu, dan terakhir penerapan e procurement.
Sebenarnya, kata Boediarso, syarat yang ketiga yakni dengan menerapkan e-planing, e-budgeting dan e-procurement. Namun, banyak daerah yang belum menerapkan e-planing dan e-budgeting maka untuk tahun depan dimulai dengan yang menerapkan e-procurement karena semua daerah kecuali tujuh daerah telah menerapkan e-procurement.
Daerah yang memenuhi ketiga syarat itu yakni berjumlah 291 daerah. Derah yang mendapatkan WTP berjumlah 378, namun tak semuanya memenuhi syarat kedua yakni perda APBD tepat waktu. Sementara daerah yang perda APBD tepat waktu berjumlah 435 serta yang menggunakan e-procurement sebanyak 535.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id