Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dok MI/Irfan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dok MI/Irfan.

Ssst, Sri Mulyani Ungkap Asal Mula Ketemu Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Kautsar Widya Prabowo • 20 Maret 2023 21:16
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap asal mula ditemukannya transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Ia mengaku laporan transaksi yang tercantum dalam surat bernomor PPATK SR/3160/AT.01.01/III/2023 baru diterima pada 13 Maret 2023.
 
Sri Mulyani menjelaskan temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun itu tercantum di dalam 300 surat. Namun, ia menekankan tidak semua surat itu diperuntukkan untuk pegawai di lingkungan Kemenkeu.
 
"Namun karena menyangkut tugas dan fungsi Kemenkeu menyangkut ekspor impor maka kemudian dia (PPATK) dikirimkan kepada kami," ujar Sri dalam konferensi pers, di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenpolhukam), Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023.

Menkeu menyebut hanya ada 135 surat dari PPATK yang menyangkut nama pegawai Kemenkeu. Ia memastikan nilai transaksi mencurigakan di lingkungan instansinya terbilang kecil.
 
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap PPATK Kirim 196 Surat ke Kemenkeu, dari Era Gayus hingga sekarang

Dia pun menyebut transaksi mencurigakan terbesar ada di 65 surat senilai Rp253 triliun. Surat tersebut berisi transaksi keuangan dari perusahaan, badan, atau perseorangan. Kemudian, ada 99 surat yang nilai transaksinya sebesar Rp74 triliun. Surat tersebut ditujukan PPATK untuk aparat penegak hukum.
 
Lalu, satu surat ditujukan untuk kementerian lembaga lainnya. Namun, ia tidak menjelaskan nominal transaksi mencurigakan di surat tersebut.
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklarifikasi besaran uang yang diduga masuk dalam tindak pidana pencuciaan uang (TPPU) di lingkungan Kemenkeu. Mahfud pastikan nilai transkasi mencurigakan itu lebih dari Rp300 triliun.
 
"Setelah diteliti Rp349 triliun transaksi mencurigakan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023.
 
Mahfud menekankan uang mencurigakan tersebut bukan tindak pidana korupsi, melainkan TPPU. Sehingga ia meminta masyarakat tidak berasumsi Menkeu Sri Mulyani melakukan korupsi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan