Penetapan itu disampaikan Yulisman yang memimpin Rapat Paripurna Hasil Kerja Banggar laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023 sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur.
"Disetujui APBD Provinsi Riau tahun 2023 sebesar Rp9,83 triliun dan selanjutnya kita tunggu tahapan di Kemendagri untuk dievaluasi dan lainnya," kata Yulisman di Pekanbaru, Kamis, 10 November 2022.
Yulisman mengatakan adanya defisit sekitar Rp600 miliar ini tentu terdapat pengurangan anggaran Pemprov Riau. Maka, perlu ada prioritas yang sesuai dengan yang berkembang di masyarakat.
Karenanya, program pembangunan yang dilaksanakan tidak boleh keluar dari yang ditentukan di RPJMD. Tentu situasinya berkembang juga pascacovid-19 banyak program prioritas pemerintah yang tertunda," ungkap Yulisman.
Baca juga: Tidak Bergantung APBN, Pembangunan Infrastruktur Bisa Pakai Skema KPBU |
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau sekaligus anggota DPRD Provinsi Riau dari Ketua Fraksi Partai Demokrat Kelmy Amri, menjelaskan terdapat empat faktor yang mempengaruhi APBD 2023.
Diketahui, anggaran APBD yang ditargetkan pada tahun 2023 ini sebesar Rp9,83 triliun lebih. Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2022 sebesar Rp8,65 triliun lebih artinya mengalami kenaikan sebesar Rp1,18 triliun atau 0,14 persen.
"Faktor yang mempengaruhi APBD Provinsi Riau tahun 2023 yaitu, kerangka ekonomi makro daerah, kondisi dan proyeksi ekonomi global, kondisi ketenagakerjaan dan kondisi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil kerja Banggar dengan menyampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Pihaknya juga akan melakukan proses percepatan kegiatan lainnya, salah satunya dengan menjadwalkan pelelangan 2023 akan lebih cepat pada 2022 supaya pekerjaan fisik proyek pembangunan di Riau dapat lebih cepat diselesaikan pada 2023," katanya.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News