“Menjadi sesuatu yang memungkinkan untuk kita menjaga momentum pembangunan infrastruktur secara terus menerus, jika kita menggunakan skema pembiayaan alternatif seperti halnya KPBU,” kata Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Brahmantio Isdijoso mengatakan dalam acara "Sharing Session terkait Penerapan Skema Pembiayaan KPBU dalam Proyek Infrastruktur Alat Penerangan Jalan" dilansir Antara, Senin, 7 November 2022.
Dalam pembangunan infrastruktur, dia meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Merata Era Jokowi Hadirkan Keadilan |
Alasannya, saat ini APBN sedang memikul beban berat di tengah ketidakpastian perekonomian global, akibat pandemi covid-19, konflik geopolitik Rusia dan Ukraina, serta pengetatan kebijakan moneter.
Selain itu, tambah dia, beban APBN semakin berat karena fenomena kenaikan angka inflasi di banyak negara di dunia, baik negara maju maupun berkembang
“Kita menghadapi gejolak internasional Inflasi yang, merambah ke kita.Itu membutuhkan upaya bersama-sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk berupaya tidak terlalu membuat pemburukan sosial dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ke depan, dia berharap berbagai daerah di Indonesia mulai menerapkan skema pembiayaan alternatif melalui KPBU untuk pembangunan infrastruktur, sehingga dapat mengurangi beban terhadap APBN maupun APBD.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News