"Itu langkah yang kami siapkan, untuk dapat bertemu dengan pelaku usaha dan meneruskan pesan-pesan yang tidak bisa dielakkan bahwa cukai untuk MBDK perlu diterapkan untuk menjaga kesehatan masyarakat," kata Analis Kebijakan Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) BKF Nursidik Istiawan dalam diskusi daring, Selasa, 29 November 2022.
Menurutnya, penerapan cukai untuk MBDK perlu dilakukan dengan memperhatikan dampaknya terhadap pelaku usaha.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Survei Center for Indonesia's Startegic Development Initiative (CISDI) menunjukkan kenaikan harga produk MBDK sebesar 20 persen karena kenaikan cukai dapat menurunkan konsumsi masyarakat terhadap MBDK hingga sekitar 17,5 persen.
Adapun konsumsi MBDK yang meningkat hingga 15 kali lipat dalam dua dekade terakhir perlu diturunkan untuk menurunkan risiko obesitas, diabetes, penyakit jantung, dan penyakit tidak menular (PTM) lain. "Masih ada kepentingan lain yang perlu dinegosiasikan, kalau negosiasinya mentok, perlu dicari jalan untuk kebaikan bersama," katanya.
Baca juga: Cukai Minuman Berpemanis Berpotensi Tambah Pendapatan Negara Rp3,7 Miliar/Tahun |
Ia mengakui pemungutan cukai untuk MBDK dapat menjadi sumber pendapatan negara baru dengan tambahan hingga Rp3,7 miliar per tahun.
Pemerintah sendiri masih perlu berdiskusi juga dengan Kementerian Perindustrian terkait penggunaan tambahan anggaran dari cukai MBDK tersebut, apakah akan digunakan untuk program kesehatan atau mengatasi dampak cukai MBDK terhadap pelaku usaha.
"Misal dengan penerapan cukai, pelaku usaha MBDK harus mengubah orientasi produksi, termasuk mengubah beban biaya, ini yang saat ini kami belum punya konsep besarnya. Konsep mengenai program atasi dampak cukai MBDK terhadap masyarakat yang perlu juga didiskusikan dengan Kemenperin," ucapnya.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*