Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan RAPBN-P 2016 menyebutkan, penerimaan negara yang disepakati yakni meningkat sekitar Rp51,7 triliun dari usulan perubahan Rp1.734,5 triliun menjadi Rp1.786,2 triliun.
Kenaikan tersebut dipengaruhi dari adanya perubahan peningkatan asumsi minyak mentah Indonesia (ICP) dan lifting migas yang membuat penerimaan negara dari sektor migas yakni Pajak Penghasilan (PPh) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ikut meningkat.
Sehingga secara total pendapatan negara (kurang lebih) meningkat Rp51,7 triliun yang berasal dari kenaikan penerimaan pajak Rp12,1 triliun dan PNBP Rp39,7 triliun.
Mantan Dekan FE UI ini menyebutkan, kenaikan PPh migas Rp12,1 triliun dari Rp24,3 triliun dalam RAPBNP 2016 menjadi Rp36,3 triliun, membuat penerimaan pajak seluruhnya ikut terangkat menjadi Rp1.539,2 triliun dari usulan revisi sebelumnya Rp1.527,1 triliun.
Sementara, untuk peningkatan PNBP secara total Rp39,7 triliun dari Rp205,4 triliun menjadi Rp245,1 triliun, Bambang merinci disumbang dari SDA Rp90,5 triliun di mana SDA migas menjadi Rp68,7 triliun dan SDA nonmigas Rp21,8 triliun. Sedangkan PNBP lainnya mengalami penurunan Rp700 miliar, pendapatan BLU naik Rp200 miliar dan laba BUMN tetap Rp34,2 triliun.
Di sisi belanja negara, ada peningkatan Rp35,1 triliun dari Rp2.047,8 triliun menjadi Rp2.082,9 triliun. Belanja Pemerintah Pusat naik Rp20,1 triliun menjadi Rp1.309,6 triliun dari Rp1.289,5 triliun, ada tambahan belanja lainnya Rp18 triliun.
Sementara untuk belanja non K/L ada kenaikan Rp4,4 triliun dari Rp546 triliun menjadi Rp550,4 triliun. Ada penyesuaian untuk pendidikan dan kesehatan sesuai amanat UU yakni masing-masing 20 persen dan lima persen. Sedangkan untuk transfer daerah dan dana desa ada kenaikan Rp15 triliun dari Rp758,3 triliun menjadi Rp773,3 triliun.
"Untuk total anggaran pendidikan menjadi Rp414,26 triliun dan kesehatan Rp104,5 triliun," ujar Bambang dalam rapat kerja bersama Banggar DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Sedangkan dari postur penerimaan dan belanja, maka defisit anggarannya sebesar 2,35 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau Rp296,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News