Jakarta: Pemerintah memprioritaskan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi selama pandemi virus korona (covid-19). Namun, pemerintah menjamin tidak menelantarkan pengusaha besar.
“Pemerintah memperhatikan pengusaha kecil sampai besar,” kata Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin, dalam telekonferensi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juli 2020.
Budi mengatakan tabungan pengusaha UMKM tidak sebanyak pengusaha besar. Selain itu, jumlah UMKM di Indonesia sangat banyak meski skala usahanya tidak besar.
“Sehingga secara agregat kontribusi ke ekonomi juga besar,” ujar Wakil Menteri BUMN itu.
Baca: Satgas PEN Percepat Penyerapan Anggaran Penanggulangan Covid-19
Presiden Joko Widodo, kata Budi, mengarahkan Satgas PEN memprioritaskan UMKM. Apalagi, UMKM menyerap tenaga kerja yang sangat banyak.
“Sehingga itu juga menjadi prioritas kita. Kita berikan perhatian ke pengusaha Indonesia tapi fokus ke UMKM,” tutur Budi.
Pemerintah bakal menerapkan dua program bantuan bagi UMKM agar bisa bertahan di tengah pandemi covid-19. Bantuan pertama yaitu uang tunai sebesar Rp 2,4 juta per orang dan bukan bersifat pinjaman.
Program selanjutnya yaitu menyalurkan kredit usaha berbunga rendah bagi UMKM. Bantuan ini bersifat pinjaman.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan