Ilustrasi dana desa baru cair Rp7,2 triliun - - Foto: Medcom
Ilustrasi dana desa baru cair Rp7,2 triliun - - Foto: Medcom

Dana Desa Baru Cair Rp7,2 Triliun

Eko Nordiansyah • 17 April 2020 15:25
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana desa yang sudah dicairkan hingga akhir Maret 2020 sebesar Rp7,2 triliun. Penyaluran dana desa baru 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp72 triliun.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan pertumbuhan penyaluran dana desa negatif 28,6 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Perlambatan penyaluran itu diakibatkan oleh berbagai kendala di daerah.
 
"Ada beberapa daerah yang memang belum menyelesaikan APBD-nya kemarin dan oleh karena itu dari sisi transfer ke daerah masih mengalami hambatan," katanya dalam siaran virtual di Jakarta, Jumat, 17 April 2020.

Menkeu mengaku sudah meminta pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi penggunaan dana desa. Apalagi pemerintah pusat telah memberikan kelonggaran agar dana desa bisa digunakan untuk penanganan virus korona (covid-19) di desa.
 
"Dana desa bisa diubah menjadi bansos terutama untuk masyarakat yang paling mengalami kerawanan akibat adanya covid atau antisipasi datangnya para pemudik dalam hal ini untuk tidak membebani masyarakat di desa tersebut," jelas dia.
 
Sementara itu, realisasi penyaluran transfer ke daerah sampai akhir bulan lalu sebesar Rp167,3 triliun. Realisasi penyaluran transfer ke daerah terkontrasi 7,7 persen dibandingkan tahun lalu, atau 21,3 persen dari alokasi Rp784,9 triliun di APBN 2020.
 
Realisasi transfer daerah terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp12,3 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp130 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Rp24,8 triliun. Sedangkan penyaluran DAK fisik belum bisa dilakukan karena adanya realokasi.
 
"Refocusing dan realokasi DAK fisik kesehatan untuk penanganan covid-19. Penghentian seluruh proses pengadaan DAK fisik di luar bidang pendidikan dan kesehatan," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan