Ilustrasi Pilkada 2020 - - Foto: Medcom
Ilustrasi Pilkada 2020 - - Foto: Medcom

Soal Anggaran Pilkada, Kemenkeu: Bisa Dicek ke KPU

Eko Nordiansyah • 08 September 2020 16:55
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut anggaran Pilkada 2020 sudah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, Kemenkeu enggan membeberkan secara detail porsi anggaran yang sudah dicairkan tersebut.
 
"Bisa dicek ke KPU persisnya dan update-nya," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani kepada Medcom.id di Jakarta, Selasa, 8 September 2020.
 
KPU sebelumnya mendapatkan penambahan anggaran Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp4,7 triliun. Penambahan ini dalam rangka menyesuaikan protokol kesehatan covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
 
KPU meminta tambahan anggaran tersebut dapat dicairkan pada Juni 2020 sebesar Rp1,024 triliun. Tahap kedua sebesar Rp3,28 triliun diminta dicairkan pada Agustus 2020 dan tahap ketiga sebesar Rp457 miliar dicairkan pada Oktober 2020.

Baca juga: Penambahan Anggaran Pilkada untuk KPU Belum Direstui Kemenkeu
 
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan penambahan anggaran untuk tahap pertama sudah disalurkan sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Sementara itu, pencairan anggaran tambahan untuk tahap dua dan tiga mengalami sedikit perubahan.
 
"(Pencairan) Tahap kedua dan ketiga dijadikan satu," ujarnya ditemui pada acara Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat, 4 September 2020.
 
Adapun anggaran tambahan yang diajukan KPU belum mendapatkan lampu hijau dari Kemenkeu meski sudah memenuhi ketentuan. Tito menyebut dibutuhkan sedikit perbaikan agar penggunaan anggaran bisa optimal.
 
"Komitmen dari Kemenkeu pada prinsipnya adalah dipenuhi, cuma angkanya yang harus dipastikan agar bisa semaksimal mungkin," ungkap dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan