Tembakau. Foto : Medcom.id.
Tembakau. Foto : Medcom.id.

Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bisa Berdampak Positif bagi Perekonomian

Eko Nordiansyah • 24 Oktober 2021 17:24
Jakarta: Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) merilis hasil riset yang memuat dampak makroekonomi cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia. CISDI tidak hanya menyoroti dari sisi kesehatan untuk pengendalian konsumsi, namun juga dampak ekonomi dari kebijakan cukai yang belum optimal.
 
Penasihat Riset CISDI Teguh Dartanto mengatakan, saat ini kenaikan jumlah perokok anak sangat tajam. Hal ini disebabkan oleh keterjangkauan harga rokok karena kebijakan cukai yang belum optimal atau belum sesuai dengan yang diharapkan.
 
"Selama ini, wacana kenaikan cukai rokok selalu memicu pro dan kontra. Mereka yang menentang beralasan bahwa kenaikan cukai rokok akan berdampak negatif pada ekonomi," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 24 Oktober 2021.

Dalam riset ini, CISDI melakukan simulasi dari beberapa skenario analisis yakni simulasi kenaikan cukai. Hasilnya, konsumsi rokok akan menurun jika ada kenaikan cukai, dan terjadi kenaikan penerimaan negara ketika cukai dinaikkan sehingga dampaknya terhadap ekonomi akan positif.
 
Profesor Ekonomi Kesehatan University of Illinois (UIC) Chicago Jeffrey Drope mengatakan, perubahan harga rokok dan struktur cukai merupakan hal yang penting untuk Indonesia. Bahkan WHO menilai peningkatan harga merupakan cara yang paling efektif untuk pengendalian konsumsi tembakau.
 
"Skor dari Tobacconomics, Indonesia memiliki nilai terendah karena masih menggunakan sistem cukai berlapis. Sistem tier ini membuka peluang bagi industri tembakau untuk terus melakukan ekspansi. Sementara itu, sistem non-tier terbukti membuat pengendalian tembakau lebih optimal," ungkapnya.
 
Struktur tarif cukai di Indonesia yang masih rumit memang menjadi sorotan. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengakui, struktur tarif cukai yang berlapis ini menjadi salah satu kelemahan kebijakan cukai di Indonesia.
 
"Salah satu kelemahan kebijakan cukai di Indonesia adalah soal struktur cukainya. Tetapi memang secara perlahan kita lakukan penyederhanaan sehingga tahun ini sudah 10 tier, dan dalam RPJMN 2019-2024 juga sudah ada arahan untuk kenaikan cukai dan simplifikasi," ujar Kepala Sub Bidang Cukai BKF Kemenkeu Sarno.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan