Menko Perekonomian Darmin Nasution (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Menko Perekonomian Darmin Nasution (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Darmin Minta Ada Satu Pemahaman soal CEPA Uni Eropa

Suci Sedya Utami • 11 Maret 2016 19:28
medcom.id, Jakarta: Pemerintah masih mengkaji keikutsertaan Indonesia dalam kerja sama perdagangan bebas dengan skema Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Eropa. Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan posisi Indonesia yang termuat dalam scoping paper antara Indonesia dengan Uni Eropa dalam CEPA.
 
Dengan mempersiapkan scoping paper yang matang nantinya akan menjadi alat panduan bagi Indonesia untuk berunding agar menghasilkan kerja sama yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. Hal ini penting dilakukan agar Indonesia tidak mengalami kerugian atas kerja sama tersebut.
 
Menko Perekonomian Darmin Nasution, dalam rapat koordinasi penyusunan draft scoping paper, meminta kementerian dan lembaga (k/l) memiliki pemahaman yang sama agar tujuan perundingan dapat memberi manfaat bagi Indonesia.

"Hari ini kita fokus membahas scoping paper agar dalam waktu yang relatif pendek ini kita memiliki pandangan yang sama," kata Darmin, di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2013).
 
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, perwakilan dari Kementerian Perindustrian, BKPM, Kementerian Perdagangan, BPOM, Kementerian Keuangan, Kementerian LHK, Kementerian ESDM, dan Kementerian Pertanian.
 
Scoping paper mencakup provisi umum yang meliputi tujuan akses pasar, fasilitas, kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas. Serta provisi teknis yang meliputi perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, pengadaan barang, hak kekayaan intelektual, kebijakan persaingan usaha dan lain-lain.
 
Scoping paper ini bersifat nonlegally binding yang tidak akan disengketakan dan bersifat aspirasi, belum masuk ke detail perjanjian tersendiri.
 
Darmin menambahkan, pemerintah masih bisa melakukan perundingan terkait dengan time frame selama path-nya masih sejalan dengan scoping paper. "Scoping paper ini memberi acuan yang mengikat. Jangan sampai mundur, karena taruhannya adalah kredibilitas. Kita harus mulai dengan klausa yang fleksibel," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan