"Menteri (Menkeu) terlalu bombastis bilang ada dana di tax haven Rp11 ribu triliun. Itu menurut saya bunuh diri karena kalau dia bilang sebesar itu artinya kan punya data dan besar. Kenapa tidak dari dulu lakukan penegakan hukum saja dan harus tax amnesty (pengampunan pajak) sekarang," ujar Pras, di Diskusi Populi Center di Gado Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia No 41, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2016).
Selain itu, sambung dia, pemerintah akan dianggap gagal oleh publik dalam menggenjot penerimaan negara di sektor perpajakan. Ini karena potensi dana di luar negeri itu tidak akan bisa dibawa pulang semua ke dalam negeri sehingga pajak yang diterima negara pun tak akan terlalu besar.
Pras memberi contoh pada Italia yang memiliki data akurat lengkap terkait dana-dana mereka yang ada di luar negeri. Negeri pizza itu hanya mampu menarik dana yang ada di luar negeri pulang kampung ke negaranya sebesar 20 persen.
"Katakanlah kita ada Rp11 ribu triliun, kalau pulang cuma Rp1.000 triliun atau 10 persen dia kan gagal. Saya tidak yakin dana luar negeri akan balik sebanyak itu, paling Rp500 triliun. Itu juga sudah bagus," tutur Pras.
Sebelumnya, Menkeu Bambang mengakui dana-dana warga RI yang ada di luar negeri lebih dari Rp11.400 triliun. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari uang yang diinapkan di luar negeri sejak 1970. Angka tersebut berasal dari akumulasi atau perhitungan harta kekayaan pengusaha-pengusaha kaya Indonesia yang sudah memarkir uangnya di luar negeri sejak 1970-an.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News