Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan pemerintah telah berkomitmen untuk mendorong upaya percepatan pembangunan infrastruktur nasional meski dengan keterbatasan APBN. Salah satunya adalah dengan menggunakan skema pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN.
"Setiap tahun, nilai pembiayaan proyek melalui SBSN terus meningkat untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur yang dikelola berbagai Kementerian/Lembaga (K/L)," kata dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis 23 Januari 2020.
Dalam Forum Koordinasi Penyiapan Proyek SBSN Tahun 2021 dan Kick Off Pelaksanaan Proyek SBSN Tahun 2020, Kemenkeu bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Standardisasi Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Proyek SBSN TA 2020 oleh para Pimpinan Unit Eselon I Kementerian/Lembaga (K/L) Pemrakarsa Proyek SBSN, serta pemberian penghargaan satuan kerja (Satker) pengelola proyek SBSN TA 2019 dengan kinerja terbaik.
Untuk menyiapkan proyek 2021, Luky berharap tim teknis di Kemenkeu, Bappenas, dan K/L agar dapat memperhatikan kebijakan-kebijakan umum dan mencermati aspek teknis terkait dengan kesiapan pelaksanaan proyek SBSN tersebut.
"Dengan begitu, proyek yang diusulkan dapat berkualitas dari sisi perencanaan dan pelaksanaannya, sehingga dapat memenuhi target output dan outcome yang ditetapkan," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News