"Itu di Bakamla (disclaimer), seperti tahun lalu juga tidak menyatakan pendapat," kata Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara usai memberikan laporan hasil pemeriksaan BPK kepada DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.
Adapun empat LKKL yang mendapatkan opini WDP, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Menurutnya ada beberapa laporan keungan yang tidak sesuai standar.
"Ada beberapa yang wajar, kecuali ada beberapa pos yang tidak sesuai dengan standar. Ya banyak, ada beberapa pos (yang laporannya tidak sesuai). Nanti liat di laporannya saja," jelas dia.
Namun demikian, ia enggan membeberkan lebih lanjut mengenai penyebab diberikannya opini disclaimer untuk Bakamla. Apalagi BPK bukan pertama kali memberikan opini disclaimer pada laporan keuangan Bakamla namun telah dilakukan selama tiga tahun berturut-turut.
Sementara itu, 81 LKKL dan 1 Laporan Bendahara Umum Negara (LKBUN) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Total ada 87 laporan keuangan pemerintah pusat yang diperiksa oleh BPK untuk tahun 2018.
"BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 81 LKKL dan satu LKBUN atau 95 persen. Meningkat dibandingkan tahun 2017 sebanyak 79 LKKL dan satu BUN atau 91 persen," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News