Menko Perekonomian Darmin Nasution. (FOTO: Medcom.id/Desi Angriani)
Menko Perekonomian Darmin Nasution. (FOTO: Medcom.id/Desi Angriani)

Proses Pencairan Pinjaman Daerah Dipercepat jadi 40 Hari

Suci Sedya Utami • 28 Desember 2017 16:00
Jakarta: Pemerintah Daerah kini tak lagi harus menunggu waktu panjang dalam mengikuti rangkaian proses pinjaman demi membiayai pembangunan infrastruktur dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur.
 
Sebab, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan telah menyepakati penandatanganan nota kesepahaman (MoU) percepatan pinjaman daerah. Serta diikuti pula dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pelaksanaan MoU tersebut oleh PT SMI.
 
Menko Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya mengatakan untuk melewati proses pengajuan pinjaman hingga pencairan bisa memakan waktu bulanan bahkan hingga tahunan. Namun, dengan adanya MoU percepatan ini, maka proses pengurusannya dipangkas menjadi 40 hari.

"Kalau dulu ada urut-urutannya, akibatnya menjadi lama prosesnya. Yang kita harmonisasikan prosedurnya jangan berurutan, tapi simultan, sehingga kita usahakan menghitung proses kalau visibel 40 hari selesai," kata Darmin dalam sambutan di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2017.
 
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Menko bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir mengatakan sebelumnya banyak tumpang tindih atau overlapping antarkementerian.
 
Usulan pinjaman dari daerah awalnya masuk ke Kemendagri, lalu setelah disetujui maka masuk ke Kemenkeu, dan baru akhirnya bisa masuk di SMI, sehingga mengakibatkan proses yang panjang.
 
"Dengan adanya percepatan ini, pembiayaan infrastruktur daerah bisa tumbuh lebih cepat lagi," tutur Iskandar.
 
Senada, Dirut PT SMI Emma Sri Martini menambahkan dengan adanya percepatan ini, maka akan memiliki dampak positif bagi perekonomian daerah.
 
"Pemanfaatan dari aset prasarana tersebut yang terbangun harus kita pastikan mempunyai dampak sosial ekonomi benefit buat masyarakat," tambah Emma.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan