Hal tersebut diakui Ani, sapaan akrab Sri Mulyani saat menanggapi hasil laporan panitia kerja (panja) Badan Anggaran DPR RI tentang pertanggungjawaban APBN 2015 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang disampaikan berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkkan masih banyak faktor yang menjadi penyebab akhirnya BPK memberikan penilaian opini wajar dengan pengecualian (WDP).
"Saya membaca ini (laporan pertanggungjawaban) tidak gembira, 10 tahun lalu saya jadi Menkeu sudah merupakan bagian dari proses terhadap penilaian inventarisasi, pemanfaatan dan legalisasinya. Artinya ada PR yang harus dilakukan (untuk membenahi ini)," kata Ani, Kamis (25/8/2016).
Ani menambahkan, Pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi dan pandangan DPR terutama yang menyangkut peningkatan kualitas LKPP, LK Bendahara Umum Negara, dan LK Kementerian/Lembaga yang masih mendapat opini WDP. Salah satunya dengan menyebarluaskan informasi LKPP pada masyarakat sehingga terjadi perbaikan dalam pemahaman dan pengelolaan keuangan.
Dalam laporan yang telah diaudit BPK, disebutkan bendahara umum negara (BUN) belum mengatur secara lengkap mengenai sumber pencatatan yang akrual sehingga banyak laporan keuangan yang tidak dapat dijelaskan dan tidak didukung dengan dokumen yang memadai.
"Kami akan lakukan peningkatan kualitas akuntansi, terutama karena akan menuju pada sistem akuntansi berbasis akrual. Dulu saat saya Menkeu seharusnya sudah dilakukan tapi K/L kemampuannya belum memungkinkan. Jadi sekarang baik untu melihat apakah itu bisa dilakukan dengan menilai kapasitas SDMnya," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id