Ketua Presidium Forum Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional Zainuddin mengatakan, untuk membentuk sektor konstruksi di Indonesia menjadi lebih kokoh, handal, dan berdaya saing, diperlukan LPJK yang kuat, transparan dan independen.
“Bagaimana mau menjadikan sektor konstruksi di Indonesia berdaya saing, kalau pengurus (LPJK) diisi orang-orang titipan. Jangan sampai ini terjadi kata," Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6/2016).
Zainuddin mengingatkan Panitia Pemilihan Kemen PUPR tidak sembarangan memasukan unsur asosiasi perusahaan dan profesional dalam pengurus LPJK Periode 2016-2020.
"Kami menemukan ada asosiasi yang tidak memenuhi persyaratan sebaran kepengurusan namun diloloskan, sebaliknya ada asosiasi yang telah memenuhi persyaratan justru tidak lolos," kata Zainuddin.
Zainuddin menjelaskan, LPJK akan menerbitkan Sertifikat Keahlian (SKA), Sertifikat Keterampilan (SKT), dan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Ini menjadi syarat untuk mengajukan pendaftaran lelang proyek oleh ULP dan Pokja.
Zainuddin meminta panitia pemilihan memperpanjang masa sanggah kepada asosiasi yang mendaftar. Dengan begitu, asosiasi bisa membuktikan dan menambahkan persyaratan yang tidak dapat dipenuhi. Menurutnya, jika tim pemilihan meloloskan asosiasi yang tidak memenuhi persyaratan bakal menimbulkan dampak buruk.
"Jika permintaan kami tidak dipenuhi dan panitia ngotot pada keputusannya, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menerbitkan SK, kami akan menggugat SK itu. Kami memiliki banyak bukti untuk membatalkannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id