"Redenominasi itu harus diimbangi dengan kondisi ekonomi yang stabil," kata Gubernur BI Agus Martowardojo, ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2015).
Dirinya mengaku, BI sebenarnya sudah memulai kebijakan redenominasi rupiah pada 2013. Sayangnya, saat itu terjadi presisi Amerika Serikat (AS) bahkan sampai dengan sekarang sehingga kebijakan redenominasi belum optimal dilakukan.
Untuk itu, lanjut Agus, tak menutup kemungkinan jika redenominasi rupiah bisa dilakukan pada 2016. Hanya saja, kebijakan itu bisa dilakukan apabila kondisi ekonomi Indonesia sudah stabil dan lebih baik barulah redenominasi bisa dilakukan.
Lebih dari itu, masih kata Agus, penyederhanaan rupiah juga harus dibarengi dengan penyesuaian harga barang. Sebab, redenominasi yang akan dilakukan BI berbeda dengan sanering sehingga harus ada penyesuaian.
"Jadi nanti tidak hanya Rp10 ribu menjadi Rp10, harga barangnya juga akan disesuaikan. Ini berbeda dengan sanering atau potong uang di mana harga barangnya tidak disesuaikan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News