Selain itu, pihaknya mencontohkan kasus 33 pelabuhan yang mangkrak lantaran beberapa faktor, salah satunya kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat.
"Ada pelabuhan enggak ada jalannya, enggak sinkronisasi itu daerah dan pusat. Hati-hati yang namanya perencanaan," ujarnya dalam Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin, 30 April 2018.
Ia mengimbau kepada kementerian maupun lembaga untuk tidak fokus pada proyek, melainkan pada hasil. "Oleh sebab itu, Saya mendorong kementerian dan lembaga melakukan perencanaan yang fokus, prioritas satu dua sudah cukup, jangan ada orientasi pada proyek," tambahnya.
Selain itu, pihaknya menekankan untuk tidak tergantung pada dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melainkan lebih memanfaatkan seperti dana kemitraan pemerintah swasta (KPS) atau Public Private Partnership (PPP).
"Jangan ketergantungan pada APBN dan APBD, ada public private, ada obligasi daerah," tegasnya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya mengakui kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu penyebab mangkraknya 33 pelabuhan yang mangkrak. Pasalnya ada beberapa yang menggunakan dana APBD dan APBN.
Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenhub Wahju Satrio Utomo, pihaknya mengatakan beberapa pelabuhan telah siap untuk dioperasikan, namun akses jalan menuju lokasi tersebut belum tersedia.
"Dari daerah yang menyiapkan akses jalanya, kalau kita (Kemenhub) hanya membangun dermaga dan fasilitasnya. Kita berharap pelabuhan selesai tapi jalan tidak selesai," ujarnya di Gedung Kementerian Perhubungan, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, beberapa pemerintah daerah tidak menyanggupi pembangunan, lantaran anggaran yang tersendat. Hal tersebut membuat pemerintah pusat harus berpikir untuk memanfaatkannya.
"Proyek ini dikerjakan bertahap, kadang tahun ini dapat anggaran atau tahun depannya tidak dapat. Kadang-kadang itu yang membuat pemerintah daerah tidak sanggup membangun dan menyerahkan ke pemerintah pusat," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News