Lokasi dampak semburan lumpur panas Lapindo dilihat dari ketinggian 5.000 kaki --  ANTARA FOTO/Eric Ireng
Lokasi dampak semburan lumpur panas Lapindo dilihat dari ketinggian 5.000 kaki -- ANTARA FOTO/Eric Ireng

Bantuan Pemerintah untuk Ganti Rugi Lapindo Tak Cuma-cuma

Suci Sedya Utami • 19 Desember 2014 16:37
medcom.id, Jakarta: Pemerintah menyatakan bakal memberikan jaminan bantuan pada PT Minarak Lapindo karena perusahaan tersebut menyatakan sudah tidak mampu lagi membayar ganti rugi.
 
"Intinya kita bukan membantu Lapindo, bantu rakyat karena Lapindo enggak ada uang, maka kita minta jaminan tanah yang sudah yang terkena dampak semburan lumpur dan sudah dibayar perusahaan," terang Menko Perekonomian, Sofyan Djalil, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).
 
Sofyan mengatakan, pemerintah akan menalangi uang ganti rugi yang seharusnya dibayarkan perusahaan senilai Rp781 triliun sesuai kesepakatan yang dibicarakan dengan masyarakat yang tanahnya menjadi korban.

"Jadi seperti meminjamkan uang, tapi jaminannya seluruh aset mereka itu jaminannya. Jadi nantinya dia (Lapindo) harus bayar ganti rugi empat tahun, tapi memang nanti tanahnya itu kita lelang," tuturnya.
 
Artinya, lanjut dia, pemerintah tidak secara cuma-cuma memberikan bantuan. Dia percaya, bencana lumpur yang saat ini terus membanjiri wilayah Sidoarjo itu, bakal berakhir.
 
"Ada kan suatu saat akan berhenti lumpur itu kalau sudah berhenti lumpur itu, tanah itu akan berharga kembali," kata Sofyan.
 
Lebih lanjut, dana bantuan ini bakal masuk dalam APBN-P 2015 dan akan didiskusikan dengan para legislatif karena skemanya adalah dengan memperikan jaminan asset.
 
"Iya dimasukan dalam APBN. Jadi nanti uangnya bisa digunakan di APBN selanjutnya untuk yang lain, kita peduli rakyat," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan