"Ini bukan haram. Yang dicurigai itu terlalu banyak. Puluhan triliun," kata Didik, dalam sebuah diskusi, di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (31/10/2015).
Menurut dia, PMN masih bisa diberikan bagi BUMN yang menangani proyek-proyek menyangkut hajat hidup orang banyak. "Untuk proyek kereta api di Sumatera itu proyek urgen bisa dikeluarkan," jelas dia.
PMN yang sempat diajukan Kementerian BUMN diketahui sebesar Rp40,42 triliun. Angka itu, kata dia, tak tepat sesuai kebutuhan. "Harus transparan, kebutuhannya apa-apa. Masyarakat harus tahu. Misalnya buat jalan lintas Sumatera, bupati wali kota nanti dukung," jelas dia.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, pemerintah mengalokasikan PMN kepada BUMN sebesar Rp40,42 triliun. Namun, PMN ditolak mentah-mentah Fraksi Gerindra.
Partai yang dikomandoi Mantan Komandan Jenderal Kopassus Prabowo Subianto menilai pada hakikatnya BUMN adalah agen perubahan yang berkontribusi menggerakkan ekonomi nasional. BUMN juga harus mampu memberikan dividen buat negara, bukan malah membebani APBN. PMN akhirnya tak masuk dalam UU APBN 2016. Namun, DPR menyepakati PMN dibahas dalam APBNP 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id