baca juga: Business Matching Ekspor KKI 2023 Capai Rp207,3 Miliar |
Di bawah aturan yang mulai berlaku 1 Agustus, eksportir sumber daya alam harus mempertahankan 30 persen dari hasil pengiriman ekspor senilai setidaknya USD 250.000 dalam sistem keuangan domestik selama tiga bulan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan besaran valas yang ditahan di sistem keuangan domestik setelah aturan berlaku tergantung pada kepatuhan eksportir.
Bank Indonesia memperkirakan jika 90 persen pengekspor sumber daya mengikuti aturan, pada bulan Desember akan ada tambahan pasokan dolar AS sebesar USD9,2 miliar per bulan. Namun jika hanya setengahnya saja, angkanya akan turun menjadi USD5 miliar.
"Kami optimistis akan ada sekitar USD8 miliar hingga USD9 miliar per bulan,” kata Perry, dilansir Business Times, Selasa, 1 Agustus 2023.
Regulasi tersebut telah dikritik oleh eksportir yang mengatakan hal itu akan mengganggu arus kas mereka, namun otoritas keuangan telah mempertahankan tindakan tersebut, yang dirancang untuk meningkatkan likuiditas valas domestik di tengah pengetatan moneter AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News