Simbara merupakan hasil sinergi antara Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia (BI) dalam rangka mewujudkan pengelolaan mineral dan batu bara yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
"Saya berharap dengan munculnya Simbara ini akan memberikan tata kelola yang makin pasti, makin transparan, akuntabel, dan akurat yang memberikan kepastian bagi penerimaan negara dan juga dari sisi dunia usaha," kata dia, dalam video conference, Selasa, 8 Maret 2022.
Simbara diharapkan bisa memperbaiki tata kelola minerba yang lebih baik. Simbara mengintegrasikan proses mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkuran atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor.
"Kami di Kementerian Keuangan bersama-sama dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan juga Bank Indonesia berupaya dan berikrar untuk membuat ekosistem pengelolaan mineral dan batubara yang terintegrasi dari hulu hingga ke hilir," ungkapnya.
Di era digitalisasi teknologi, integrasi proses bisnis dan integrasi data antar K/L seharusnya mudah dan bisa dilakukan sehingga menjadi kunci perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan serta perbaikan layanan bagi dunia usaha. Apalagi pengelolaan kekayaan negara harus dilakukan maksimal untuk dimanfaatkan bagi masyarakat.
"Pengelolaan yang baik dari sumber daya alam merupakan keniscayaan atau suatu kewajiban dan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari negara pemerintah kepada masyarakat dan rakyatnya. Untuk itu, sinergi antara K/L menjadi luar biasa penting," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News