"Ini adalah pertumbuhan yang sangat kuat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Rabu, 25 Mei 2022.
Penerimaan bea cukai didukung oleh bea masuk yang tumbuh 33,2 persen sebagai dampak membaiknya ekonomi nasional. Selain itu, impor barang modal, bahan baku, dan barang konsumsi yang masih tumbuh tinggi di sektor perdagangan maupun untuk gas dan otomotif.
Sementara, cukai tumbuh 30,8 persen dipengaruhi implementasi kebijakan cukai dan efektivitas pengawasan, juga kebijakan relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan membaiknya sektor perhotelan serta pariwisata.
Adapun bea keluar mengalami kenaikan sangat tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 102,1 persen. Hal tersebut dipengaruhi oleh tingginya harga dan meningkatnya volume ekspor tembaga diakibatkan adanya pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO).
"Kita berharap dengan pemulihan kembali, kebijakannya akan bisa mengembalikan lagi tren untuk penerimaan dari CPO kita," ungkapnya.
Cukai hasil tembakau
Di sisi lain, realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp76,29 triliun atau tumbuh 30,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tarif tertimbang juga naik menjadi 14,2 persen dengan produksi hasil tembakau yang masih tumbuh 3,4 persen"Kenaikan dari Cukai Hasil Tembakau ini juga disebabkan karena ada luncuran atau limpahan dari penerimaan Cukai Hasil Tembakau 2021," ujar dia.
Cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tercatat Rp2,19 triliun atau tumbuh 25,90 persen. Tumbuhnya penerimaan yang cukup tinggi sejalan dengan mulai dibukanya berbagai kegiatan pariwisata sehingga kebutuhan untuk MMEA juga mulai meningkat.
"Suatu perkembangan yang menarik adalah MMEA produksi dalam negeri sangat tinggi mencapai 99 persen. Ini cukup bagus. Berarti sekarang dilakukan berbagai produksi dalam negeri untuk mensubstitusi impor MMEA," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News