Desentralisasi fiskal ini sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yaitu meningkatkan kualitas belanja daerah, dilakukan pengaturan pengelolaan belanja daerah dengan fokus belanja, mandatory spending, pengendalian belanja pegawai, penguatan belanja infrastruktur, dan SiLPA berbasis kinerja.
"Kita berharap dengan HKPD ini belanja pusat dan daerah makin harmonis dan sinkron. Kita berharap pengeluaran jangka menengah itu lebih disinkronkan antara pusat dan daerah dan penganggarannya makin terpadu," kata dia Sosialisasi UU HKPD di Provinsi Riau dilansir di Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022.
Ia menjelaskan, fokus belanja daerah adalah untuk layanan dasar publik guna mencapai standar pelayanan minimal. Untuk itu, Sri Mulyani juga menyampaikan adanya mandatory spending semata bertujuan untuk akselerasi pemerataan kualitas layanan publik dan kesejahteraan di daerah.
"Ada mandatory spending bukan tujuannya untuk tidak memberikan kepercayaan kepada daerah. Tapi memang daerah ini tujuannya untuk melayani masyarakatnya terutama di bidang pendidikan kesehatan," ungkapnya.
Dalam paparannya, ia menyatakan pengendalian belanja pegawai meliputi batasan besaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD tidak termasuk tunjangan guru yang berasal dari TKD, masa transisi penyesuaian porsi belanja pegawai yaitu lima tahun, dan fleksibilitas dalam melakukan penyesuaian pasca transisi.
UU HKPD juga mengatur penguatan belanja infrastruktur melalui batasan besaran belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari APBD diluar transfer ke daerah bawahan dan desa, masa transisi penyesuaian porsi belanja infrastruktur pelayanan yaitu lima tahun, dan fleksibilitas dalam melakukan penyesuaian pasca transisi.
Terakhir, optimalisasi penggunaan SiLPA non-earmarked untuk belanja daerah berdasarkan kinerja layanan publik daerah. Jika kinerja layanan sudah tinggi, dapat diinvestasikan dan/atau pembentukan dana abadi daerah. Namun jika kinerja layanan masih rendah, diarahkan untuk belanja infrastruktur pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id