Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - - Foto: Antara/ Widodo S Jusuf
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - - Foto: Antara/ Widodo S Jusuf

PPKM Darurat, Sri Mulyani Tambah Anggaran Kesehatan Jadi Rp185,98 Triliun

Annisa ayu artanti • 02 Juli 2021 18:01
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyuntik anggaran penanganan kesehatan menjadi Rp185,98 triliun dari sebelumnya Rp172,84 triliun. Penambahan anggaran ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
 
"Penanganan kesehatan adalah prioritas tertinggi di dalam PEN sebesar Rp172,84 triliun, sekarang dengan perkembangan yang terjadi baik di bidang vaksinasi therapeutic maupun diagnostik, kebutuhan penanganan kesehatan akan naik lagi menjadi Rp185,98 triliun," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021.
 
Menkeu menjabarkan dari alokasi dana tersebut, vaksinasi mendapatkan jatah sebesar Rp58 triliun dan pengobatan Rp59,1 triliun. Untuk anggaran pengobatan terbagi atas klaim pasien Rp40 triliun, insentif nakes pusat Rp7,3 triliun dan melalui TKD Rp8 triliun, lalu insentif perpajakan kesehatan Rp20,85 triliun.

Kemudian diagnostik untuk testing dan tracing Rp4,08 triliun, penanganan kesehatan lainnya di daerah sebanyak Rp35,4 triliun, dan anggaran untuk lainnya seperti BNPB, komunikasi, hingga iuran JKN sebanyak Rp8,49 triliun.

 
"Kalau Anda termasuk ke 200.545 pasien yang terkena virus korona tahun lalu dan dirawat di rumah sakit dan Anda keluar tanpa membayar satu rupiah pun itu karena APBN yang membayar," tuturnya.
 
Adapun pemerintah telah membayarkan 99 persen dari pagu atau Rp14,53 triliun untuk klaim pasien covid-19 pada 2020. Jumlah itu digunakan untuk membayar tagihan 200.545 pasien pada 1.575 rumah sakit rujukan.
 
Kemudian realisasi pembayaran per 24 Juni 2021 adalah Rp10,5 triliun dari pagu tahap sebanyak Rp10,6 triliun. Sedangkan untuk tahap II-2021 dibutuhkan anggaran sebesar Rp11,97 triliun.
 
Selain itu, pemerintah juga telah membayar insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan pada 2020 dengan realisasi Rp4,6 triliun. Sedangkan pada 2021, pemerintah telah membayar tunggakan insentif nakes 2020 sebanyak Rp1,34 triliun.
 
Terakhir pembayaran insentif nakes 2021 sebanyak Rp2, 6 triliun dan pembayaran santunan kematian Rp49,8 miliar sehingga total realisasi untuk nakes sudah 75,3 persen atau Rp4 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan