Menkeu Sri Mulyani. Foto : Medcom/Eko.
Menkeu Sri Mulyani. Foto : Medcom/Eko.

Tarif PPN Indonesia Lebih Rendah dari Rata-Rata Dunia

Suci Sedya Utami • 29 Juni 2021 10:24
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikenakan di Indonesia lebih rendah dari rata-rata tarif yang dikenakan oleh negara lain di dunia.
 
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Ani sapaan akrab dirinya mengatakan, saat ini tarif PPN di Indonesia sebesar 10 persen. Sedangkan rata-rata dunia sebesar 15,4 persen.
 
"Tarif PPN 10 persen jauh lebih rendah dari tarif rata-rata dunia," kata Ani, Senin, 28 Juni 2021.

Tarif ini juga yang membuat collective atau compliant efficiency PPN di Indonesia sebesar 63,58 persen. Ia bilang kinerja PPN Indonesia masih berada di bawah Thailand dan Singapura yang masing-masing mencapai 113,83 persen dan 92,69 persen. Demikian juga jika dibandingkan dengan Afrika Selatan dan Argentina yang masing-masing 70,24 persen dan 83,71 persen.
 
Namun dibandingkan rata-rata Meksiko dan Turki, Indonesia masih lebih baik. Kinerja PPN kedua negara tersebut sebesar 37,88 persen dan 46,96 persen. Begitu juga dengan Malaysia dan Filipina yang masing-masing sebesar 48,56 persen dan 23,20 persen.
 
Tarif PPN Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand yakni masing-masing sebesar tujuh persen, enam persen, 12 persen dan tujuh persen. Sementara Turki, Argentina, Afrika Selatan, dan Meksiko rata-rata sebesar 18 persen.
 
Adapun tren kenaikan PPN telah dilakukan oleh Arab Saudi dari lima persen menjadi 15 persen, Belgia dari enam persen menjadi 12 persen, Lithuania dari sembilan persen menjadi 21 persen, Yunani dari 13 persen menjadi 24 persen, Norwegia dari enam persen menjadi 12 persen, Turki dari delapan persen menjadi 18 persen, Republik Ceko dari 10 persen menjadi 15 persen, Bulgaria dari sembilan persen menjadi 20 persen, dan Moldova dari 12 persen menjadi 20 persen.
 
Lebih jauh ia menambahkan ada juga negara-negara yang menerapkan PPN multitarif atau berlayer seperti Argentina, Austria, Bangladesh, Belgium, Chile, Kolombia, Jerman, India, Monako, Belanda, Selandia Baru, Paraguay, Filipina, Tiongkok, Swiss, Uruguay, dan Venezuela.
 
"Sementara Indonesia menerapkan tarif tunggal dan ini kurang mencerminkan keadilan," jelas Ani.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan