Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II akan terkontraksi antara minus dua hingga minus tiga persen. Lemahnya daya beli masyarakat karena aktivitas produksi yang terganggu akibat kebijakan PSBB menjadi salah satu penyebabnya.
"Hal tersebut didukung oleh beberapa data lain selain rendahnya inflasi inti, yakni indeks kepercayaan konsumen, penjualan eceran, nilai tukar petani, penjualan otomotif yang mengindikasikan konsumsi masyarakat berpotensi mengalami kontraksi," kata dia kepada Medcom.id di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.
Menurutnya, ekspektasi konsumsi rumah tangga yang terkontraksi mengindikasikan bahwa dampak penyaluran jaring pengaman sosial dan bansos belum cukup optimal meningkatkan daya beli masyarakat. Apabila tahap awal dari new normal sudah diimplementasikan oleh Pemerintah, konsumsi masyarakat juga diperkirakan belum akan pulih signifikan.
"Oleh sebab itu, realisasi penyerapan stimulus pemerintah khususnya perlindungan sosial dan dukungan bagi dunia usaha perlu segera dioptimalkan dan ditingkatkan produktivitasnya sedemikian sehingga pemulihan ekonomi Indonesia akan lebih cepat," jelas dia.
Untuk itu, diperlukan upaya pemerintah mendorong percepatan penyerapan stimulus ekonomi pada sektor usaha serta penyaluran jaring pengaman sosial. Hal ini dilakukan untuk menghindari pelemahan ekonomi yang lebih dalam pada kuartal selanjutnya, tetapi harus dibarengi dengan mitigasi risiko penyebaran gelombang kedua (second wave) pandemi covid-19.
"Diperkirakan tekanan pada perekonomian yang terjadi pada kuartal II-2020 diperkirakan akan mulai berkurang sejalan dengan kebijakan normalisasi aktivitas ekonomi yang tentunya diikuti oleh tingkat kedisiplinan yang tinggi dari masyarakat untuk memitigasi potensi risiko double hit pada perekonomian ketika terjadi second wave pada kasus covid-19," ungkapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawari sebelumnya mengungkapkan sejauh ini sejumlah insentif stimulus yang diberikan oleh pemerintah memang belum berjalan optimal sampai dengan akhir Mei 2020. Misalnya saja realisasi anggaran di bidang kesehatan untuk penanganan pandemi covid-19 yang baru 1,54 persen dari alokasi Rp87,55 triliun.
Untuk bantuan sosial sudah terealisasi 28,63 persen dari Rp203,9 triliun, insentif dunia usaha 6,8 persen dari Rp120,61 triliun, insentif bagi UMKM 0,06 persen dari Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi belum direalisasikan dari Rp53,57 triliun, serta anggaran sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah baru 3,65 persen dari Rp106,11 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News