Kepala BPS Kecuk Suharyanto. Foto : MI/Adam Dwi.
Kepala BPS Kecuk Suharyanto. Foto : MI/Adam Dwi.

Rasio Gini Indonesia 0,381 pada Maret 2020

Eko Nordiansyah • 15 Juli 2020 14:24
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh gini ratio (rasio gini) adalah sebesar 0,381 pada Maret 2020. Rasio gini meningkat dibandingkan September tahun lalu.
 
"Angka ini meningkat 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,380," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam video conference di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020.
 
Meski begitu dibandingkan Maret tahun lalu rasio gini Indonesia mengalami penurunan. Angka penurunan sama dengan kenaikannya dari September 2019 yaitu 0,001 poin dibandingkan dengan rasio gini pada Maret 2019 yang sebesar 0,382.

Dirinya menambahkan rasio gini di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,393. Angka ini mengalami kenaikan dibanding rasio gini pada September 2019 yang sebesar 0,391 dan rasio gini pada Maret 2019 yang sebesar 0,392.
 
Sementara itu, rasio gini di daerah pedesaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,317. Rasio gini di pedesaan juga naik jika dibanding dengan gini rasio pada September 2019 yang sebesar 0,315 dan tidak berubah dibanding rasio gini Maret 2019 yang sebesar 0,317.
 
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,73 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2020 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
 
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,93 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah pedesaan, angkanya tercatat sebesar 20,62 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
 
"Gini ratio di sebagian besar provinsi mengalami peningkatan karena pengeluaran di kelompok lapisan bawah turun lebih cepat daripada kelompok atas," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan