Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut langkah Fitch mempertahankan peringkat utang Indonesia pada posisi BBB dengan outlook stable menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi covid-19 berada pada jalur yang tepat.
Kebijakan pemerintah yang tertuang dalam stimulus fiskal itu memiliki tiga tujuan. Pertama, meningkatkan pelayanan kesehatan dalam rangka menanggulangi wabah. Kedua, memberikan bantuan kepada masyarakat kecil yang terdampak. Ketiga, meningkatkan ketahanan dunia usaha dalam menghadapi wabah covid-19.
"Kebijakan ini diharapkan dapat menolong perekonomian Indonesia untuk mengantisipasi resesi, dan mengoptimalkan serta menjaga stabilitas ekonomi Indonesia," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Agustus 2020.
Ia menambahkan persoalan pandemi dan tekanan ekonomi yang dihadapi Indonesia tidaklah mudah. Tantangan tersebut membutuhkan kebijakan yang cepat, tepat, serta extraordinary.
"Pemerintah yakin Indonesia memiliki kemampuan dan modal dasar yang sangat kuat. Namun, hal ini tentunya perlu didukung dengan kerja sama yang erat dan secara bersama-sama bahu-membahu antara masyarakat dan pemerintah untuk dapat bangkit dari dampak pandemi covid-19 ini," jelas dia.
Dalam laporannya, Fitch menyatakan bahwa stabilnya rating Indonesia didorong oleh prospek pertumbuhan jangka menengah yang baik dan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang rendah dibandingkan negara peers dengan kategori BBB.
Di sisi lain, Fitch beranggapan bahwa pemerintah Indonesia perlu mengurangi ketergantungan terhadap pihak eksternal, meningkatkan pendapatan negara, mempercepat reformasi struktural, dan meningkatkan PDB per kapita.
Selain itu, dalam rilisnya Fitch juga mengapresiasi pemerintah Indonesia karena telah menanggapi krisis dengan cepat dengan berbagai langkah bantuan untuk mendukung rumah tangga dan perusahaan, termasuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Fitch juga beranggapan pemerintah telah mengambil beberapa tindakan sementara yang luar biasa, yang mencakup penangguhan tiga tahun dari plafon defisit tiga persen dari PDB dan pembiayaan bank sentral langsung pada defisit. Kebijakan ini didukung kebijakan fiskal yang berhati-hati dalam beberapa tahun terakhir sehingga menyebabkan Indonesia mempunyai ruang bagi langkah-langkah penyelesaian pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News