"Komisi XI sedang bekerja menyelesaikan draf RUU Perbankan," kata anggota Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun melalui pernyataan tertulisnya, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (10/10/2015).
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, dalam penyusunan draf RUU Perbankan, Fraksi Partai Golkar memiliki beberapa konsep awal sebagai dasar pemikiran yang akan dimasukkan dalam draf RUU tersebut.
Menurut dia, tujuan utama konsep itu adalah bagaimana memperkuat industri perbankan nasional agar dapat menjadi alat pendukung pembangunan nasional serta membawa manfaat bagi pengusaha nasional maupun masyarakat, sehingga kepentingan nasional tetap terjaga dengan baik.
"Perbankan nasional saat ini, realitasnya melakukan praktik secara liberal di mana kepemilikannya juga dikuasai asing, sedangkan risikonya ditanggung Pemerintah sebagai regulator," katanya.
Menurut Misbakhun, Partai Golkar merasa perlu dilakukannya upaya mendisain ulang arsitektur industri perbankan nasional dengan adanya revisi UU Perbankan ini.
Ia menjelaskan, beberapa konsep awal tersebut adalah, pertama, untuk kepemilikan saham pada unit usaha bank,akan diatur dan dibatasi maksimum 20 persen, baik kepemilikan oleh pengusaha nasional atau asing.
"Pengaturan ini perlu, mengingat risiko dunia perbankan yang makin besar pada saat ini. Jika terjadi situasi yang tidak dikehendaki maka semua risiko akan menjadi tanggung jawab negara," kata Misbakhun.
Kedua, market share aset bank asing dan bank-bank yang dimiliki oleh asing dibatasi maksimum 30 persen dari total aset industri perbankan nasional, untuk menghindari dikuasainya aset penting nasional oleh bank asing dan bank yang dikuasai asing.
Ketiga, bank hanya boleh memiliki anak perusahaan di bidang keuangan maksimum dua anak perusahaan, sehingga risikonya lebih terukur untuk induk perusahaan. "Kantor cabang bank asing di Indonesia harus menjadi 'subsidiary company' yang berbadan hukum Indonesia," ujarnya.
Ia menegaskan usulan tersebut demi tercapainya demokrasi ekonomi Indonesia dan keadilan ekonomi untuk membuka partisipasi yang lebih luas bagi semua lapisan rakyat Indonesia.
"Jangan sampai satu orang atau kelompok menguasai modal yang sangat besar," katanya menegaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News