medcom.id, Jakarta: Fraksi PKS DPR RI tidak sepakat kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak untuk meningkatkan pendapatan negara belum perlu. Hal tersebut disampaikan Anggota Banggar dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam dalam rapat kerja bersama pemerintah Kamis 29 Oktober.
"Tidak perlu ada tax amnesty (tahun ini)," kata Ecky di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015).
Ecky mengimbau pemerintah tidak menjadikan tax amnesty sebagai exit policy dalam perencanaan penerimaan pajak jika terjadinya shortfall di 2015 dan 2016.
Lebih jauh, menurut dia akan percuma diterapkan tahun ini jika di tahun 2017 akan dilaksanakan keterbukaan informasi perbankan untuk kepentingan pajak. Sehingga dengan keterbukaan informasi ini saja, pemerintah bisa mengetahui aliran dana-dana wajib pajak yang masuk ke perbankan luar negeri untuk menghindari pajak di dalam negeri.
"Bisa dibayangkan ketika peluang itu dibuka, semua publik dunia tau si A simpan dimana, si B simpan dimana, BLBI misal, enggak serta merta dikuasi bank di sana, ketika ada fraud itu harus ditarik ke Indonesia," jelasnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan