Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. (FOTO: MI/Rommy Pujianto)
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. (FOTO: MI/Rommy Pujianto)

Era Baru PNBP untuk Menggenjot Penerimaan Negara

Desi Angriani • 21 November 2018 12:25
Jakarta: Pemerintah menyosialisasikan aturan baru terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018. Era baru penyederhanaan PNBP ini diharapkan memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara.
 
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan sejak UU tersebut disahkan pada Juli lalu, masih banyak yang belum memahami esensi dari penyederhanaan PNPB tersebut.
 
"Dengan era baru PNBP diharapkan semua menjadi lebih mudah, transparan, sederhana, dan cepat," katanya di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 21 November 2018.

Menurutnya pertumbuhan PNBP dalam sepuluh tahun terakhir cukup positif lantaran PNBP telah berkontribusi sebesar 25,4 persen terhadap penerimaan negara. Kontribusi yang besar tentu membuat ruang fiskal menjadi lebih kuat dan sehat.
 
"Maka perlu sekarang ini ada semacem revitalisasi PNBP, " imbuh dia.
 
Mardiasmo menambahkan objek PNBP baru tersebut dikelompokkan menjadi enam kluster yakni, pemanfaatan sumber daya alam, pelayanan, pengelolaan kekayaan negara dipisahkan, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan dana serta hak negara lainnya.
 
Sementara penetapan tarif atas jenis PNBP bisa sampai Rp0 dengan pertimbangan  penyelenggaraan kegiatan sosial, keagamaan, kenegaraan, dan penanggulangan bencana atau keadaan kahar.
 
"Pertimbangan juga diberikan bagi masyarakat tidak mampu, mahasiswa berprestasi, dan UMKM," pungkasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan