Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

2015, Empat Daerah Ini Takkan Dikucuri Dana Alokasi Umum

Suci Sedya Utami • 24 September 2014 08:36
medcom.id, Jakarta: Pemerintah bersama panitia kerja (panja) belanja DPR RI telah menyetujui pagu anggaran untuk dana transfer daerah dalam postur sementara 2015 sebesar Rp637,9 triliun.
 
Dalam pagu tersebut, jika di-breakdown, ada anggaran untuk dana alokasi umum (DAU) yang ditetapkan besrannya yakni Rp352,9 triliun. Angka tersebut meningkat Rp3,65 triliun dibanding usulan awal yang diajukan dalam RAPBN 2015 sebesar Rp349,2 triliun atau naik Rp5,57 triliun dari tahun ini.
 
Meski aliran dana ini meningkat, pemerintah telah menetapkan ada dua provinsi yang tidak akan mendapatkan jatah dana alokasi umum yakni Provinsi Kalimantan Timur dan DKI Jakarta. Selain itu di tingkatan kabupaten, ada dua daerah yang juga tidak mendapat kucuran dana alokasi umum yakni Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Bengkalis.

"Kalau yang daerahnya kaya, daerah yang potensi SDA dan pajaknya besar seperti DKI dan Kutai Kertanegara dia sudah menerima dana bagi hasil yang besar, sehingga tidak dapat dana alokasi umum. Apalagi untuk daerah penghasil migas," terang Direktur Jenderal Perimbangan Negara Kementerian Keuangan, Budiarso, ditemui usai rapat panja transfer daerah, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014) malam.
 
Budiarso mengatakan, dana alokasi umum diperuntukan untuk daerah yang kapasitas fiskalnya kecil, namun kebutuhan fiskalnya besar, sehingga apabila utamanya untuk memperbaiki keseimbangan fiskal antar daerah satu dengan daerah lainnya.
 
"Contohnya seperti daerah Gunung Kidul, Nusa Tenggara Barat yang kapasitas fiskalnya kecil, itu kan banyak di Provinsi Maluku dan Papua. Kalau DKI Jakarta kan tinggi fiskalnya dari dana bagi hasil terutama dari pajak," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan