"Insya Allah awal Juli ya (pemerintah ajukan RAPBNP 2017)," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, ketika ditemui di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis 1 Juni 2017.
Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan penyesuaian yang akan diajukan dan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu yang akan direvisi yakni besaran harga minyak Indonesia (ICP) yang di APBN induk ditetapkan USD45 per barel dan diperkirakan bisa ditingkatkan ke USD50 per barel.
Tentunya, kenaikan ICP menjadi angin segar bagi penerimaan. Sebab jika harganya meningkat maka penerimaan dari sektor migas juga ikut terkerek naik. Namun, Askolani masih malu untuk menyebutkan besaran kenaikan penerimaan.
"Sudah dihitung tapi tunggu hitungan secara komperhensif dan oleh dampak perubahan makro. Angka dikaji dan final ya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id