Pemerintah mengusulkan untuk harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar USD45 per barel, lifting minyak sebesar 780 ribu barel oil per day (BOPD), dan lifting gas sebesar 1.150 ribu barel oil ekuivalen per day (BOEPD).
Sedangkan beberapa anggota Komisi VII mengusulkan lifting minyak diatas usulan pemerintah. Usulan anggota tersebut melihat kesanggupan ExxonMobil untuk meningkatkan produksi lapangan Banyu Urip menjadi 200 ribu barel per hari.
"Fraksi NasDem berpendapat lifting minyak bumi kami sepakat tadinya 780 ribu, tapi ExxonMobil setuju 200 ribu. Maka Nasdem setuju lifting 815 ribu barel per hari. Gas kita setuju dengan pemerintah. Untuk harga ICP setuju USD50 per barel," kata Anggota Komisi VII Fraksi NasDem, Kurtubi, di Komplek Parlementer, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2016).
Kemudian, Anggota Komisi VII lainnya, Inas Nasrullah menyebutkan, usulan dari Fraksi Hanura untuk ICP sebesar USD50 per barel, lifting minyak 815 ribu barel per hari, dan lifting gas sama dengan usulan pemerintah.
"Tentu apa yang sudah disampaikan ke Exxon kita sepakat seperti nasdem itu 815 ribu barel per hari. Mengenai ICP kita mengikuti tren yang kecenderunganya naik. Saya yakin akan mencapai USD45 di 2017. Saya sepakat ICP diangka USD50 per barel," ujar Inas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id