"Kita tidak lagi mengikuti satu unit eselon I untuk menjadi satu program, tapi kita mengorganisasikan melalui tema-tema yang merupakan tanggung jawab bendahara negara," kata dia dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin, 7 September 2020.
Ia menambahkan terdapat lima program yaitu kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko, serta dukungan manajemen.
"Ini yang kita supaya menggunakan kolaborasi antarunit lebih erat karena uang tidak terkotak-kotak per unit eselon I. Ini yang paling penting ya, jadi nanti kalau dalam pendalaman di Komisi XI bisa melihat dan menguji apakah benar unit eselon I mau bekerja sama yang kita kunci dalam bentuk anggaran disatukan," jelas dia.
Meski begitu, Sri Mulyani menyebut tak ada anggaran di unit eselon I yang dikurangi melalui penyesuaian ini. Hanya saja jika ada program kerja yang bisa dikerjasamakan, maka akan dilakukan bersama antar unit eselon I yang ada di Kemenkeu.
"Ini tidak mengurangi kebutuhan di masing masing unit eselon I. Katakanlah di (Ditjen) Pajak ada program core tax, itu akan kita jaga. Namun berbagai program yang sering dilakukan masing-masing unit eselon I ekslusif, kita minta sekarang berkolaborasi jadi kalau penerimaan negara ya pajak, bea cukai, PNBP harus satu," ungkapnya.
Tahun depan anggaran Kemenkeu diusulkan sebesar Rp43,3 triliun. Usulan yang diajukan kepada Komisi XI DPR ini mengalami kenaikan Rp938,25 miliar dari pagu indikatif yang sebelumnya sudah disetujui yaitu Rp42,36 triliun.
Program yang mengalami kenaikan adalah kebijakan fiskal naik Rp5,64 miliar dari Rp60,04 miliar menjadi Rp65,69 miliar, pengelolaan penerimaan negara naik Rp291,55 miliar dari Rp1,94 triliun menjadi Rp2,23 triliun, dan dukungan manajemen naik Rp656,83 miliar dari Rp40,08 menjadi Rp40,74 triliun.
Meski begitu, ada dua program yang mengalami pengurangan yaitu pengelolaan belanja negara turun Rp914,76 juta dari Rp34,67 miliar menjadi Rp33,75 miliar, serta pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko turun Rp14,87 miliar dari Rp248,61 miliar menjadi Rp233,74 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News