Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan bahwa penguatan peran dana insentif daerah sebagai instrumen dalam sistem transfer ke daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan kesehatan fisik APBD, meningkatkan kualitas pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan pemerintah umum seraya meningkatkan upaya pengentasan kemiskinan.
"Sistem penilaian diubah dari semula satu kategori yang bersifat umum menjadi 10 kategori," kata Boediarso dalam rapat kerja bersama Panja Banggar DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis 5 Oktober 2017.
Adapun 10 kategori kinerja yang dimaksud di antaranya yakni pertama kategori kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dinilai berdasarkan pengumpulan pajak daerah, kualitas belanja, kualitas perencanaan keuangan, ruang fiskal dan SILPA.
Kedua, kategori penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dinilai berdasarkan indikator penilaian laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPDP) dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah
Ketiga, kategori perencanaan daerah dinilai berdasarkan perencanaan terbaik, perencanaan progresif, dan perencanaan inovatif.
Keempat, ketegori sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dinilai berdasarkan indikator perencanaa, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi, dan capaian kinerja.
Kelima, kategori inovasi pelayanan publik dinilai berdasarkan inovasi memiliki pendekatan baru, produktif, memiliki dampak dan berkelanjutan.
Keenam, kategori kemudahan investasi dinilai dari ketersediaan pelayanan terpadu satu pintu yang dinilai dari aspek SDM, sarana dan prasarana serta kelembagaan.
Ketujuh, kategori pelayanan publik di bidang pendidikan dinilai berdasarkan indikator rata-rata lama sekolah, angka partisipasi murni SMP, dan harapan lama sekolah.
Kedelapan, kategori pelayanan publik di bidang kesehatan dinilai dari indikator penurunan presentase baduta stunting, peningkatan presentase balita yang diimunisasi dan cakupan persalinan dengan tenaga kesehatan.
Kesembilan, kategori pelayanan dasar publik bidang infrastruktur yang dinilai berdaskan indikator rumah tangga dengan akses tenaga kerja dengan akses air minum layak, rumah.
Kesepuluh, kategori kesejahteraan masyarakat yang dinilai berdasarkan indikator presentase penduduk miskin dan indeks pembangunan manusia.
"Jadi nanti ada daerah dengan prestasi 10 di atas bakal dapat insentif," ujar dia.
Lebih lanjut Boediarso menambahkan jika satu derah bisa saja memenangkan lebih dari satu kategori yang mana satu kategorinya akan mendapatkan insentif yang berbeda-beda, dengan rata-rata insentif yang diberikan sekitar Rp11 miliar hingga Rp13 miliar lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id