Ilustrasi. Foto: dok.MI
Ilustrasi. Foto: dok.MI

Pemerintah Bidik Penerimaan Negara Rp1.840,7 Triliun di 2022

Annisa ayu artanti • 16 Agustus 2021 13:51
Jakarta: Pemerintah bidik penerimaan negara mencapai Rp1.840,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.
 
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dengan mengestimasikan berbagai sasaran pembangunan pada 2022 seperti tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen, tingkat kemiskinan dikisaran 8,5-9 persen, dengan penekanan pada penurunan kemiskinan ekstrem.
 
Lalu, tingkat ketimpangan, rasio gini di kisaran 0,376-0,378, serta indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46.

"Diperlukan peningkatan pendapatan negara pada 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun," kata Jokowi dalam Pengantar Presiden atas RUU APBN 2022 beserta Nota Keuangannya, Senin, 16 Agustus 2021.
 
Ia merinci penerimaan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun.
 
Adapun dalam mengoptimalkan penerimaan perpajakan, Jokowi menuturkan perlu dilakukan reformasi perpajakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.
 
"Kita perlu meneruskan reformasi perpajakan. Reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
 
Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.
 
Sedangkan dalam upaya peningkatan PNBP, lanjut Jokowi, dapat dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola, dan pengawasan PNBP.
 
"Lalu, optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan