Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, rencana defisit tahun depan ini memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal. Apalagi pemerintah harus kembali ke disiplin fiskal yaitu maksimal defisit tiga persen dari PDB pada 2023.
"Mengingat 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto," kata dia dalam Pengantar Presiden atas RUU APBN 2022 beserta Nota Keuangannya, Senin, 16 Agustus 2021.
Ia menambahkan, belanja negara dalam RAPBN 2022 direncanakan meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun.
Sementara itu, penerimaan negara tahun depan terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun.
"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News