Illustrasi. MI/ROMMY PUJIANTO.
Illustrasi. MI/ROMMY PUJIANTO.

DJP Ogah Persoalkan Target

Amnesti Pajak Disebut sebagai Tonggak Kepatuhan

Husen Miftahudin • 27 Maret 2017 16:07
medcom.id, Jakarta: Target uang tebusan dari Program Amnesti Pajak sebesar Rp165 triliun masih jauh dari realisasi. Padahal program yang bergulir sejak 1 Juli 2016 itu akan berakhir empat hari lagi, tepatnya pada 31 Maret 2017.
 
Soal target, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama ogah mengutarakannya. Menurut dia, target utama Program Amnesti Pajak bukanlah besaran kas yang berhasil diterima negara.
 
"Ditunggu saja (realisasi uang tebusan). Tunggu sampai 31 Maret nanti," ujar Hestu kepada Metrotvnews.com melalui sambungan telepon, Jakarta, Senin 27 Maret 2017.

Dia melanjutkan, Program Amnesti Pajak lebih menargetkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) dalam melaporkan harta kekayaannya. Sebab sebelum Amnesti Pajak bergulir, diakuinya kepatuhan melaporkan harta dan membayarkan pajak masyarakat masih rendah.
 
"Ini jadi program yang terbaik. Di dunia, (amnesti pajak di Indonesia) paling berhasil," klaim Hestu.
 
Hestu membeberkan beberapa fakta soal Program Amnesti Pajak yang disebutnya paling berhasil. Diantaranya deklarasi aset yang hingga detik ini sudah sebanyak Rp4.642 triliun. Kemudian soal peserta amnesti pajak yang sudah menembus sebanyak 820 ribu WP.
 
"Jumlah WP ikut tax amnesty akan lebih besar lagi, kan masih berlangsung sampai 31 Maret nanti. Yang pasti, ini artinya, kan WP tingkat awareness-nya semakin meningkat terhadap ketaatan pajak," tegas Hestu.
 
Untuk diketahui, hingga Senin 27 Maret 2017, jumlah uang tebusan yang berhasil dikumpulkan DJP sebanyak Rp108 triliun. Sementara repatriasi sebanyak Rp146 triliun, deklarasi luar negeri Rp1.027 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp3.469 triliun.
 
"Sampai sekarang, uang tebusannya sudah Rp109 triliun. Kalau ditambah tunggakan pajak sudah Rp123 triliun," tutup Hestu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan