Direktur Jenderal DJPPR Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan dari penerbitan tersebut, Pemerintah menargetkan sebesar Rp25 triliun hingga Rp30 triliun selama masa penawaran yang berlangsung pada 19 Februari hingga 4 Maret 2016.
Pasalnya dari data para agen penjual, banyak investor yang sudah melirik SR-008 dan nilainya jika dihitung mencapai Rp43 triliun. Namun, tentu Pemerintah harus memberi batas agar utang yang diterbitkan tak terlalu banyak.
"Kalau permintaan tinggi akan kami up-size sampai Rp30 triliun," kata Robert, dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).
Sekadar informasi, SR-008 memberikan tingkat imbalan sebesar 8,3 persen per tahun dengan tenor tiga tahun yakni hingga 10 Maret 2019. Pembayaran imbalan dilakukan secara bulanan setiap tanggal 10 dalam jumlah tetap.
Pemerintah memberikan pokok minimum dalam pemesanan sebesar Rp5 juta dan maksimum pemesanan Rp5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News