Bahkan, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengeluarkan SK 49/2016 tentang perpanjangan pelaporan e-filling dan e-SPT. Surat itu mulai berlaku sejak ditetapkan pada Rabu 30 Maret 2016. Intinya, WP tidak akan terkena sanksi bila melapor e-SPT OP sebelum 30 April 2016 dari tenggat semula 31 Maret.
Untuk menghindari peningkatan akses pada DJP online, para WP makin diberi kemudahan dengan aplikasi. Laporan SPT bisa dilakukan melalui aplikasi Android. Bagi Anda yang telah mengantongi E-Fin (Electronic Filing Identification Number), tinggal mengunduh aplikasi OP-ku di Playstore.
"Setelah itu tinggal mendaftar dan memasukkan laporan pajak," kata Marketing Director PT Mitra Pajakku, Putu Sancaya, kepada wartawan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Sekadar informasi, PT Mitra Pajakku merupakan salah satu mitra resmi penyedia jasa aplikasi Ditjen Pajak. OP-Ku merupakan satu-satunya aplikasi pelaporan pajak pribadi secara mobile. "Aplikasi ini untuk pendaftaran, penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak," ujar dia.
Putu menyebut ada tiga langkah mudah untuk melaporkan pajak pribadi. Yaitu, mendaftar di aplikasi OP-Ku, melengkapi formulir SPT berdasarkan bukti potong, lalu melapor SPT orang pribadi secara daring.
"Tapi, WP harus punya E-Fin dulu dan mengaktifkannya," Putu kembali mengingatkan.
Aplikasi ini, jelas Putu, terhubung langsung ke server Ditjend Pajak. Karena itu, dia menjamin data setiap WP aman. Sebab, data yang dikirim ke server telah terenkripsi atau diacak.
"Pengembang aplikasi tidak bisa meng-copy data WP. Semua langsung ke server DJP. Sebelum launching, aplikasi ini telah diuji coba DJP," tegas Putu.
Aplikasi OP-Ku dikembangkan sejak akhir 2015. Sebelum diluncurkan pada 1 Maret 2016, sebulan sebelumnya DJP telah menguji aplikasi ini.
"Aplikasi ini tergolong baru. Dan kami satu-satunya ASP (Aplication System Provider) yang punya aplikasi pelaporan berbasis Android," tutur Putu sambil bilang OP-Ku telah diunduh hampir lima ribu pengguna.
Android dipilih sebagai basis karena sistem operasi ini paling banyak digunakan pemilik gawai. Semua gawai Android minimal Jellybean bisa mengoperasikan OP-Ku. Ukurannya pun hanya 4-5 megabyte.
"Aplikasi ini bisa diunduh gratis. Kami ingin membantu DJP meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan mendorong pendapatan negara," kata Putu. PT Mitra Pajakku 100 persen dimiliki dan diawaki orang Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id