"Kalau tingkat satu (pembahasan di Banggar) harus selesai, harus final hari ini tidak mungkin ada penundaan. Ini batas terakhir Banggar untuk membahas APBN, selesai tidak selesai harus dibawa ke Paripurna," tegas Supit di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).
Menurut dia, pembahasan di Banggar bisa dikatakan sudah selesai, namun perbedaan pendapat muncul di masing-masing komisi, seperti di Komisi I yang mempersoalkan pagu anggaran Kementerian Pertahanan yang dinilai terlalu kecil.
"Ada yang mengatakan tidak sesuai dengan Perpres, harus ada penambahan alutsista 1,5 persen setiap tahun. Seperti yang diamanatkan untuk anggaran kesehatan yang mengharuskan porsi lima persen dari APBN. Tapi tentunya penambahan itu harus dikondisikan dengan keuangan negara," katanya.
Politisi Partai Golkar ini menekankan, sah-sah saja jika sebagian fraksi menolak karena pembahasan di Dewan Perwaklian Rakyat (DPR) bersifat politis. Namun, yang harus ditegaskan, harus diselesaikan hari ini di banggar untuk dilaporkan dalam Sidang Paripurna.
"Jadi tingkat 1 itu harus selesai. Kalau tidak diberikan besok, berarti APBN tidak diterima. Dan diterima atau tidak, itu kewenangan paripurna bukan Banggar. Banggar hanya pekerjaan teknis, bukan politik. Kita lihat di Paripurna. Bisa saja ditolak, bisa saja menerima dengan catatan, atau lainnya," jelas Supit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News