baca juga: Secepat Mungkin! Kemenkeu Minta Eko Darmanto Segera Dibebastugaskan |
"Untuk menanggapi belasan ribu pegawai Kemenkeu tak melaporkan kekayaannya dapat disampaikan, semua pegawai Kemenkeu wajib lapor harta termasuk pejabat negara dengan wajib lapor paling lambat 31 Maret 2023," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu, 1 Maret 2023.
Dia menjelaskan, Kemenkeu mewajibkan semua pegawai paling lambat melaporkan LHKPN pada akhir Februari 2023. Sudah 99,9 persen dari pegawai Kemenkeu yang melaporkan kekayaan di LHKPN. Satu bulan lebih awal dari deadline awal.
"Ini kebijakan untuk disiplin pegawai, yang tak wajib lapor dilaporkan di sistem internal yang kami sebut alpha, ini juga melaporkan kekayaan," jelas dia.
Tingkat kepatuhan
Dia menjelaskan pada 2020 tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN Kemenkeu sebesar 99,86 persen, pada 2021 sebesar 99,87 persen pada 2022, 99,98 dan 2023 tingkat kepatuhan sebesar 99,9 persen. Pegawai yang tidak melaporkan kekayaan akan dipanggil kepala kantor untuk memperbaiki pelaporan. Pegawai juga bisa dipanggil unit kepatuhan. Pemanggilan juga bisa dilakukan inspektorat jenderal.Untuk menganalisis kekayaan pegawai, Kemenkeu menggunakan analisis formal dan kelengkapan lainnya yang sifatnya administratif. Kemudian Kemenkeu juga menggunakan aspek material dikaitkan dengan profil bersangkutan dengan menguji tindak lanjut profil jabatan dengan kekayaannya serta kekayaan yang tak dilaporkan serta informasi pendapatan yang mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan Irjen lakukan dengan data analitik terkait kekayaan pejabat untuk 2019 ada 33 pegawai tak clear melaporkan. Serta pada 2021 ada 36 pegawai tak clear. Kemenkeu mencatat 69 pegawai tak clear melaporkan kekayaan.
"Indikasi fraud akan diserahkan ke penegak hukum, whistleblower dijamin rahasianya. Ini bisa dilakukan melalui aplikasi wise bisa dipantau 24 jam 7 hari," tambah dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id