Komisi XI DPR melakukan voting saat proses pemilihan calon Pimpinan BPK di ruang rapat Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2019. Antara Foto/Nova Wahyudi
Komisi XI DPR melakukan voting saat proses pemilihan calon Pimpinan BPK di ruang rapat Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2019. Antara Foto/Nova Wahyudi

Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK

Ihfa Firdausya • 25 September 2019 20:48
Jakarta: Komisi XI DPR RI telah menetapkan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2019-2024. Kelima nama itu di antaranya Pius Lustrilanang, Hendra Susanto, Daniel Tobing, Achsanul Qosasi, Harry Azhar Azis.
 
Penetapan tersebut dilakukan melalui voting oleh para anggota Komisi XI yang terdiri dari 10 fraksi di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2019.
 
Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, komposisi tersebut memang didominasi politisi.

Adapun empat dari lima nama anggota BPK berasal dari partai politik. Di antaranya Pius Lustrilanang (Gerindra), Harry Azhar Azis (Golkar), Achsanul Qosasi (Demokrat), dan Daniel Tobing (PDIP). Sementara Hendra Susanto adalah incumbent BPK.
 
"Seperti memindahkan ruangan DPR ke BPK. Ini akan makin mengurangi legitimasi hasil kerja BPK," ujar Lucius melalui pesan singkat kepada Media Indonesia, Rabu, 25 September 2019.
 
Selanjutnya, kelima anggota BPK ini akan diserahkan untuk ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR RI Kamis, 26 September 2019 esok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan